Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelajaran Farmasetika Dasar

Farmaceutics adalah disiplin ilmu farmasi yang berhubungan dengan proses mengubah entitas kimia baru atau obat lama menjadi obat yang dapat digunakan secara aman dan efektif oleh pasien. Ini juga disebut ilmu desain bentuk sediaan. Wikipedia


farmasetika dasar
 adalah bidang umum yang mempelajari faktor-faktor fisika, kimia dan biologi yang mempengaruhi formulasi, pembuatan di pabrik, stabilitas dan evektifitas dari sediaan farmasi.

KONSEP KEFARMASIAN

Ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu yang siap digunakan sebagai obat.
Apakah Obat itu ??!?

obat adalah suatu zat yang digunakan untuk diagnosis, mengurangi rasa sakit, mengobati atau menyembuhkan penyakit pada manusia maupun pada hewan.

obat akan bersifat obat apabila tepat digunakan dalam suatu penyakit dengan dosis dan waktu yang tepat, apabila salah dalam menggunakan atau penggunaan dengan dosis yang berlebih maka akan menimbulkan keracunan atau bahkan over dosis sedangkan penggunaan yang kurang dari dosis, maka akan under dosis sehingga tidak diperoleh efek terapinya.

dalam menggunakan obat perlu diketahui :

efek obat
penyakit yang di derita
dosis obat
kapan dan dimana obat tersebut digunakan
Pengertian obat secara khusus di Indonesia :

Obat Jadi
Obat Paten
Obat Generik
Obat Generik Berlogo
Obat Esensial
Obat Wajib Apotek
Obat Asli/Tradisional
Oba Baru
keterangan obat diatas —> klik

PENGGOLONGAN OBAT

ada beberapa cara penggolongan obat :

menurut kegunaannya
menurut cara penggunaan
menurut cara kerjanya
menurut Undang-undang kesehatan


Farmasetika
Kata farmasetika berasal dari bahasa Yunani, yaitu farmakon yang artinya adalah medika atau obat. Jadi farmasetika merupakan ilmu yang mempelajari tentang:
  • resep
  • bahasa latin (?)
  • dosis
  • hingga metode pengerjaan/pembuatan sediaan farmasi
Ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari cara penyediaan bahan aktif dalam bentuk tertentu (cara tersebut disebut  meracik)  hingga siap digunakan sebagai obat (art of drug compounding).

Galen (130-200M): dokter dan ahli farmasi dari Yunani, yang memperkenalkan obat-obatan yang berasal dari alam, formula dan sediaan farmasi. Ketiga hal tersebut disebut Farmasi Galenika.

Dioscorides (master romawi farmakologi), Hipocrates (Bapak kedokteran dari Yunani, memperkenalkan ilmu farmasi secara ilmiah)

 Ilmu yang berhubungan dengan dunia kefarmasian, ada 6:
 
1.    Farmakologi: ilmu yang mempelajari obat dengan segala aspeknya (sejarah, kimiawi, fisika dan biologi)
2.     Farmakognosi: mempelajari obat-obat yang berasal dari tanaman
Farmakognosi berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari 2 suku kata yaitu pharmacon dan gignosco. Pharmacon artinya “obat” (obatan-obatan yang berasal dari alam, misal: tanam-tanaman bukan yang sintetis) dan gignosco yang artinya pengetahuan.
Sehingga seharusnya pengertian dari farmakognosi adalah pengetahuan tentang obat-obatan alamiah.
3.    Biofarmasi: ilmu yang mempelajari pengaruh formulasi bentuk obat terhadap kegiatan terapinya. Biofarmasi dibagi menjadi 2, yaitu biofarmasetika dan farmakokinetika.
Biofarmasetika: adalah ilmu yang mempelajari tentang hubungan antara sifat fisikokimia formulasi dengan bioavailabilitas obat (Shargel & Andrew, 2005) hal 85. Bioavailabilitas obat atau ketersediaan biologis adalah jumlah relatif obat atau zat aktif suatu produk obat yang diabsoprsi dan kecepatan obat tsb masuk kedalam peredaran darah sistemik.
Farmakokinetikamempelajari nasib obat mulai saat pemberian, transpor dalam darah, distribusi ke tempak kerja dan jaringan lain, hingga ekskresinya.
4.       Farmakodinamika: ilmu tentang bagaimana obat bekerja di dalam sistem hidup dan bagaimana obat mengubah metabolisme sel untuk menimbulkan efek tertentu.
5.       Toksikologi: efek racun terhadap tubuh
6.       Farmakoterapi: penggunaan obat untuk pengobatan

Pengertian Obat
Obat merupakan semua bahan atau campuran bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam:
a.       Menentukan diagnosis
b.      Mencegah,
c.       Mengurangi,
d.      Menghilangkan,
e.      Menyembuhkan
-          penyakit atau gejala penyakit,
-           luka atau kelainan badaniah atau rohaniah
-          pada manusia atau hewan,
f.        termasuk memperelok tubuh atau bagian tubuh manusia.

Beberapa istilah yang perlu diketahui tentang obat:
1.       Obat jadi
Obat jadi adalah obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil, supositoria atau bentuk lain yang mempunyai nama teknis sesuai dengan Farmakope Indonesia atau buku lain (Joenoes, 2001). 
2.       Obat paten
Obat paten adalah obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama pembuat atau yang dikuasakannya, dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya (Joenoes, 2001).
3.       Obat baru
Obat baru adalah obat yang terdiri dari atau berisi suatu zat sebagai bagian yang berkhasiat, maupun yang tidak berkhasiat, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, bahan pembantu atau komponen lain yang belum dikenal, hingga tidak diketahui khasiat keamanannya (Joenoes, 2001).
4.       Obat tradisional
Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman (UU RI No.23 tahun 1992).
5.       Obat esensial (DOEN)
Obat esensial adalah obat yang paling dibutuhkan untuk pelaksanaan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terbanyak yang meliputi diagnosa, profilaksis (pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit), terapi, dan rehabilitasi. Dan tercantum dalam Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) serta mutunya terjamin karena diproduksinya sesuai dengan persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan diuji ulang oleh Pusat Pemeriksaan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan. 
6.       Obat generik
Obat generik adalah obat berkhasiat yang sudah habis masa patennya dan boleh diproduksi oleh perusahaan farmasi, contohnya obat Paracetamol, Pantoprazole,  dll. Obat ini relatif  terjangkau.

Macam-Macam Obat

Berdasarkan cara penggunaannya:
1.       Medicamentum ad usum internum
                   - Pemakaian dalam (oral)
                   - Beretiket putih

2.       Medicamentum ad usum externum
       - Pemakaian luar
       - Beretiket biru
       - injeksi, rektal, vaginal, nasal, ophtalmic, aurical, gargarisma, implan (implan dimaksudkan    untuk ditanam dalam tubuh manusia, biasanya secara sub kutan. Nantinya diharapkan memperoleh pelepasan obat secara berkesinambungan dalam jangka waktu yang lama)

 
Berdasarkan cara kerjanya:
1.       Lokal
Obat yang bersifat lokal adalah obat yang bekerja hanya di suatu tempat tidak melalui peredaran darah
2.       Sistemik
Obat yang bersifat sistemik adalah obat yang bekerja melalui sistem peredaran darah
Berdasarkan Undang-Undang yaitu Permenkes no. 917/MENKES/PER/X/1993 tentang Wajib Daftar Obat
1.       Obat bebas

Obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter dan bisa dijual di apotek maupun toko obat.
Contoh: Parasetamol, Mylanta, Oralit, Curcuma plus, dll

2.       Obat bebas terbatas (BT/W=waarschuwing, peringatan)

Golongan obat ini sebenarnya termasuk obat keras, namun hingga batas tertentu bisa diperoleh di apotek tanpa resep dokter.
Contoh: Efedrin HCl, klorfeniramin maleat, Promag, Dulcolax, Methicol, dll

3.       Obat Keras (K/G = Geverlijk, berbahaya)

Hanya bisa dibeli dengan resep dokter, semua jenis psikotropika dan antibiotik termasuk ke dalam golongan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Contoh: Triamsinolon asetonida, bethametason valerat, ampisilin, prednison, asetosal, kloramfenikol, dan papaverin HCl.

4.       Obat Narkotika

Distribusi obat dalam golongan ini diawasi secara ketat karena rawan penyalahgunaan sehingga hanya bisa dibeli dengan resep asli. Untuk pengobatan rutin, salinan resep bisa digunakan di apotek yang menyimpan resep aslinya.
Contoh: codein HCl, ophium, morfin, heroin, dll

Resep

Adalah permintaan tertulis dari seorang dokter, dokter gigi, dokter hewan yang diberi izin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlakuk kepada Apoteker Pengelola Apotek (APA) untuk menyiapkan dan atau membuat, meracik serta menyerahkan obat kepada pasien.

R/ artinya ambillah

Kelengkapan Resep
1.       Nama, SIP, dan alamat Dokter
2.       Nama Kota dan tanggal resep ditulis [insriptio]
3.       Tanda R/ singkatan dari recipe, ambillah (supercriptio) [invocatio]
4.       Nama dari setiap jenis atau bahan obat yang diberikan serta jumlahnya (inscriptio) [praescriptio]
5.       Cara pembuatan atau bentuk sediaan yang dikehendaki (subcriptio)
6.       Aturan pemakaian obat oleh penderita (transcriptio)
7.       Identitas pasien yang meliputi nama, umur (untuk penderita anak-anak), dan alamat pasien
8.       Tanda tangan atau paraf dari dokter, dokter gigi, atau dokter hewan yang menuliskan resep tersebut (doctor’s signature) [signatura]
9.       Refill information [iteratie/iter]

Resep yang memerlukan penanganan khusus
1.       Cito = segera
2.       Statim = penting
3.       Urgent = sangat penting
4.       P.I.M = periculum in mora = berbahaya jika ditunda
5.       Resep dengan tanda seru = dosis melebihi dosis maksimum

Kopi Resep
Adalah salinan tertulis dari suatu resep

Jenis Sediaan Obat Berdasarkan Kosistensinya
Sediaan padat
Contoh:
1.       Serbuk (Pulvis dan Pulveres)
Pulvis adalah serbuk tak terbagi,
sedangkan pulveres adalah serbuk yang terbagi, dengan kata lain serbuk tersebut dibagi dalam bobot yang kurang lebih sama dibungkus dengan kertas perkamen atau yang sesuai dengan jenis serbuk, jadi satu bungkus sudah sesuai dengan dosisnya untuk satu kali pemakaian.
2.       Pil
Adalah sediaan berupa massa bunda yang mengandung 1 atau lebih bahan obat yang digunakan untuk obat dalam dan beratnya kira-kira 50-300 mg
3.       Granula
Adalah pil kecil biasanya berwarna putih atau merah karmin, berat kira-kira 30 mg
4.       Kapsul
Pengertian menurut FI III, kapsul adalah bentuk sediaan obat yang terbungkus cangkang kapsul yang keras atau lunak. Sedangkan pengertian kapsul menurut FI IV, kapsul adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut.
5.       Mikrokapsul
Merupakan partikel berukuran kecil yang mengandung zat aktif atau zat inti yang dilapisi oleh coating atau shell. Sekarang ini belum ada patokan tertentu untuk ukuran partikel dari mikrokapsul
6.       Mikrofer
7.       Suppositoria
Merupakan bentuk sediaan padat yang dibentuk sesuai dengan pemakaiannya, yaitu dimasukkan melalui rektum, vagina, dan uretra. Suppositoria yang dimasukkan ke dalam vagina disebut ovula, yang dimasukkan ke dalam rektum disebut analia, sedangkan yang dimasukkan ke dalam uretra disebut suppositoria urethal.
8.       Tablet
Adalah sediaan bentuk padat yang mengandung substansi obat dengan atau tanpa bahan pengisi.

Sediaan setengah padat
1.       Salep
Adalah sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaput lendir.
Memiliki konsistensi lebih padat dibandingkan dengan krim (kekentalan), tersedia dalam bentuk suspensi dan emulsi
2.       Krim
Memiliki konsistensi lebih encer dibandingkan dengan salep, hanya tersedia dalam bentuk emulsi
3.       Emulsi
Merupakan sistem semipadat terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau molekul organik yang besar, terpenetrasi oleh suatu cairan.
4.       Pasta
Memiliki konsistensi kekentalan lebih besar dibandingkan salep, daya absorpsinya lebih besar dan kurang berlemak daripada salep. pasta digunakan untuk pemakaian topikal.

Sediaan cair

1.       Larutan
2.       Suspensi
3.       Emulsi
4.       Eliksir
Eliksir adalah sediaan berupa larutan yang mempunyai rasa. Mengandung selain obat atau zat tambahan seperti,gula atau zat pemanis lainnya, zat pengawet, zat warna, dan zat pewangi.  Digunakan sebagai obat dalam.
5.       Sirup
6.       Aerosol
7.       Obat suntik

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 51 TAHUN 2009 TENTANG PEKERJAAN KEFARMASIAN
  Pasal 1

1.   Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.
2.       Sediaan Farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika.
3.    Tenaga Kefarmasian adalah tenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian.
Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker.
4.  Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker.
5.  Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.
6.    Pedagang Besar Farmasi adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran perbekalan farmasi dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
7.   Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.
8.  Surat Izin Praktik Apoteker selanjutnya disingkat SIPA adalah surat izin yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan Pekerjaan Kefarmasian pada Apotek atau Instalasi Farmasi Rumah Sakit.
9.      Surat Izin Kerja selanjutnya disingkat SIK adalah surat izin yang diberikan kepada Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian untuk dapat melaksanakan Pekerjaan Kefarmasian pada fasilitas produksi dan fasilitas distribusi atau penyaluran.
10.   Industri farmasi harus memiliki 3 (tiga) orang Apoteker sebagai penanggung jawab masing-masing pada bidang pemastian mutu, produksi, dan pengawasan mutu setiap produksi Sediaan Farmasi.
11.   Industri obat tradisional dan pabrik kosmetika harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Apoteker sebagai penanggung jawab.

Pasal 5
1.       Pekerjaan Kefarmasian dalam Pengadaan Sediaan Farmasi
2.       Pekerjaan Kefarmasian dalam Produksi Sediaan Farmasi
3.       Pekerjaan Kefarmasian dalam Distribusi atau Penyaluran Sediaan Farmasi
4.       Pekerjaan Kefarmasian dalam Pelayanan Sediaan Farmasi.

Zat Aktif
chemical compound with pharmacological (or other direct effect ) intended for used in diagnosis, treatment or prevention of diseases
senyawa kimia dengan efek farmakologi ( efek langsung yang lain) dimaksudkan untuk penggunaan untuk diagnosa, pengobatan, atau pencegahan penyakit.

Penggunaan secara langsung zat aktif jarang dilakukan karena beberapa alasan:
-        Penanganan bahan aktif sulit atau tidak mungkin dilakukan, karena massanya yang terlalu kecil
-          Dosis obat yang akurat juga sulit atau tidak mungkin dilakukan
-          Administrasi zat aktif dapat menjadi tidak praktis, tidak layak
-     Beberapa zat actif ada yang bisa terkena langsung dengan paparan lingkungan (seperti cahaya, kelembapan). Namun beberapa yang lainnya tidak bisa, mereka harus distabilkan dengan bahan lainnya secara kimiawi
-    Zat aktif dapat didegradasikan pada tempat kerjanya dengan beberapa persyaratan (misal, pH lambung yang rendah)
-     Zat aktif dapat menyebabkan iritasi lokal atau luka apabila diambil dalam konsentrasi yang tinggi pada tempat kerjanya.
-      Zat aktif memiliki kualitas organoleptik yang tidak menyenangkan (seperti rasanya yang pahit, atau baunya yang tidak sedap)

Selain menentukan zat aktif mana yang dipilih, kita juga perlu memilih rute perjalanan obatnya dan bentuk sediaannya (drug delivery system) -- pilihan yang salah dapat menyebabkan gagalnya terapi.

PENGANTAR FARMASETIKA

Farmasi ialah suatu profesi dibidang kesehatan yang meliputi kegiatan-kegiatan dibidang penemuan, pengembangan, produksi, pengolahan, peracikan, penyerahan dan distribusi obat.
Profesi ini timbul atas dasar perikemanusiaan sehingga mendapat tempat yang terhormat di masyarakat. Dahulu dokter + apoteker = dukun ( ilmu dari pengalaman & warisan pengetahuan)
 Cara dukun mendapatkan obat??
Obat untuk penyakit tertentu, atas bentuk dan warna
z         Temulawak -> penyakit kuning-->warna kuning
z         Kayu secang--> berak darah-->warna merah
z         Akar pule pandak-->menghilangkan bisa ular-->bentuk seperti ular
Kadang hasil memuaskanseringkali tidak bahkan sampai membawa bencana, saat ini pun masih terjadi
Farmasetika adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat; serta mempelajari perkembangan obat yang meliputi ilmu dan teknologi pembuatan obat dalam bentuk sediaan yang dapat digunakan dan diberikan kepada pasien.
Penyediaan obat meliputi:
  • pengumpulan, pengenalan, pengawetan, dan pembakuan bahan-bahan obat;
  •  seni peracikan obat;
  • pembuatan sediaan farmasi
Pembabakan sejarah farmasi:
z         Ancient Era : Awal mula waktu – 1600   -> pengobatan meniru pada pengobatan yg dilakukan o/ hewan
z         Empiric Era : 1600  1940  -> sdh ditemukan metode pengobatan menurut kebiasaan/menurut pengalaman zaman lalu (luka diberi obat,obt tanaman)
z         Industrialization Era 1940 – 1970  -> stlh ditemukan kebiasaan(dibuat industri),shg mudah digunakan&sudah dibentuk sediaan obat
z         Patient Care Era 1970 hingga sekarang  -> ketika sdh mmbwt produk obt yg bagas,tp kembali lg trgantung pd jenis pasien (meminum dngn bnr/tdk) =>
     * counselling : penjelasan pd pasien u/ pengobtn penyakitnya &  pnjlsn tntg efek samping suatu obt
     * suppository : sediaan pdt yg dimasukkan dlm rectum
z         Biotechnology and genetic engineering  -> pengobtnnya scr genetik (mmbwt sediaan)  

ANCIENT ERA
z         Manusia kuno menggunakan material disekitarnya, daun, kotoran, lumpur dan air dingin untuk menghentikan bleedingdan mengobati luka
z         Lumpur kering digunakan untuk membalut tulang patah
z         Meniru kebiasaan hewan
z         Trial and eror
z         Dokumentasi Dimulai dokumentasi praktek pengobatan dan tablet dari tanah liat
z         Salah satu yang paling dikenal adalah tulisan oleh George Ebers
 
                Ebers Papyrus  (mesir kuno ±1550 BC)
Contains formulas for more than 800 ancient remedies.
Belly  (perut)
"For the evacuation of the belly: Cow's milk 1; grains 1; honey 1; mash, sift, cook; take in four portions."
Bowels  (usus/isi perut)
"To remedy the bowels: Melilot(semanggi)  1; dates (kurma), 1; cook in oil; anoint sick part."
Cancer 
Recounting a "tumor against the god Xenus", it recommends "do thou nothing there against".
Clothing 
Clothing may be protected from mice and rats by applying cat's fat.
Death 
Half an onion and the froth of beer was considered "a delightful remedy against death."
GREEKS
ada 2 pemikiran pd zaman dahulu tntng penyakit; 1.scr spiritual (Mesir kuno),2.scr botani/zat kimia
Sekitar 600 B.C. Yunani mulai berpikir logis tentang penyakit dari pada penjelasan secara spiritual.
Kesepakatan romawi-yunani, kedokteran dan farmasi digabung. Dikenal dengan Greco-Roman era.
Greek Figures:
Hipocrates
y        Dokter yunani
y        Mengenalkan farmasi & kedokteran secara ilmiah
                * mulai brpkr pnybb dr suatu penyakit
                * Bhn alam jg mengandung zat kimia
y        Menerapkan obat secara rasional
y        Penyusun sistematika pengetahuan kedokteran
y        Sumpah hipocrates (Hippocratic oath) yang merupakan tata cara & prilaku untuk profesi penyembuhan
Dioscorides
y        Dokter Yunani & ahli botani
y        Menggunakan ilmu tumbuhan sebagai ilmu terpadu (farmasi terapan)
y        Hasil karyanya “De Materia Medica”
y        Dianggap sebagai awal pengembangan botani farmasi & dalam penyelidikan bahan obat yang diperoleh secara alami
Theophrastus
z         Dikenal sebagai “Father of Botany”
Galen
y        Dokter & ahli farmasi Yunani
y        Memulai pembuatan obat-obatan dari tumbuhan dengan mencampur atau meleburkan masing-masing bahan à bidang penyediaan farmasi
Paracelsus
z         Lebih percaya pada perawatan kimia pada penyakit dari pada secara botani.(cz,stlh diteliti bhn alm itu jg mengandung bhn kimia,shg perawatan botani trmsk prwtn kimia)

 dioscorides
 galen
 hipocrates
 paracelcus
 theoprastus



Farmasi tetap merupakan suatu fungsi dari kedokteran ,hingga:
  • Meningkatnya jenis obat-obatan
  • Cara pembuatan yang semakin rumit
Diperlukan ahli farmasi dan farmasi terpisah dari kedokteran tahun 1240 M, perintah dari FREDERICK II “Two Silices
Dekrit FREDERICK II
“Dibaginya dua profesi dan mengakui bahwa farmasi membutuhkan ilmu, keterampilan, inisiatif dan tanggung jawab khusus”
Jika diinginkan terjaminnya penanganan yang memadai terhadap obat untuk manusia 

FARMASI ARAB
Di Syiria terdapat rumah sakit pertama terdapat departemen farmasi yang terpisah
Orang arab mempelajari  efek kombinasi obat terhadap tubuh
Banyak inovasi yang diterjemahkan dalam bahasa latin dan dikenalkan pada bangsa eropa
The Renaissance 1350- 1650 A.D.
(End of the ancient era)
Pharmacy menjadi terpisah dari kedokteran.
Peraturan tentang kefarmasian dimulai.
University education untuk farmasi sekarang dibutuhkan.
Senyawa2 kimia baru mulai diperkenalkan
PERKEMBANGAN OBAT
Menyerupai Hewan
  
Empiric dan magic (botani & spiritual)

Pengobatan dengan Botani

Senyawa kimia

Sediaan farmasi
DI INDONESIA
z         Masyarakat Indonesia mulai mengenal obat modern
z         Timbulnya perubahan yang mengajarkan ilmu farmasi dan ilmu yang berhubungan dengan farmasi, maka mulailah isolasi zat(=mengambil zat kimia yg ada ditnmn obt)yang disusul dengan sintesis obat(=mmbwt obt)
z         Tenaga farmasi Indonesia pada umumnya aisten apoteker
z         Pada masa penjajahan, apoteker berasal dari belanda, denmark, austria, jerman
z         Ilmu farmasi mulai dapat berkembang setelah masa kemerdekaan
Pada masa perang kemerdekaan, kefarmasian Indonesia mencatat sejarah penting dengan didirikannya perguruan tinggi farmasi (Klaten 1946 dan Bandung 1947)
Saat ini bidang kefarmasiaan Indonesia telah berkembang luas, Industri farmasi dalam negeri telah mampu memenuhi sekitar 90% kebutuhan obat nasional
Peranan Profesi Farmasis dibidang pelayanan kesehatah (kefarmasian) juga telah sejajar dengan profesi kesehatan yang lain
Perubahan orientasi dari drug oriented kepada patient oriented (Pharmaceutical care)